Pengertian Kemasan Food Grade – Kemasan yang didesain dengan menarik memang sangat ampuh untuk menarik minat konsumen. Tapi apa dengan sebuah desain saja sudah cukup untuk para pelaku usaha melihat keadaan Indonesia saat ini? Ada tidak diantara kalian para pelaku usaha yang memikirkan untuk menggunakan kemasan food grade?.

Pengertian Kemasan Food Grade

Mari mengulas apa yang dimaksud dengan kemasan food grade. Sebagai pelaku usaha bisnis khususnya makanan, Anda juga memiliki tanggung jawab untuk tidak membahayakan konsumen setelah membeli produk makanan Anda.

Kemasan atau pengemasan diartikan sebagai pembungkus atau wadah untuk menjaga suatu barang dari satu tempat ke tempat lain. Di era globalisasi yang semakin berkembang ini, kemasan makanan telah melakukan reinkarnasi atau perubahan sedikit demi sedikit dari plastik ke kertas. Hal tersebut dilakukan karena melihat kondisi lingkungan sekitar maupun ekosistem laut yang menerima banyak sampah plastik.

Food garde tidak hanya dilihat dari sebuah kemasan makanan kertas saja yang umum digunakan. Tapi mencakup dari proses perijinan, pemilihan bahan, hingga proses pengolahan bahan makanan. Jadi artinya kemasan food grade itu pembungkus yang memiliki sifat recyclable dan eco friendly untuk makanan yang baik pula.

Kemasan makanan kertas yang termasuk ke dalam kategori food grade yaitu yang berbahan kertas. Kertas yang dipilih untuk dibuat kemasan pun harus yang tidak memiliki kandungan zat kimia, sehingga aman untuk membungkus makanan.

Salah satu contoh yang sering kita jumpai diluar adalah kantong kertas makanan. Kantong kertas sudah banyak digunakan oleh toko – toko roti, makanan siap saji seperti kentang, burger, dan lain sebagainya. Ciri – ciri kemasan food grade bisa Anda pahami dari bentuknya seperti, warna putih bersih tidak ada bintik hitam dan tidak tembus minyak.

Kemasan makanan kertas yang recyclable artinya mudah untuk didaur ulang kembali, sedangkan eco friendly itu kemasan yang ramah lingkungan.

Dikutip dari Prinzio.com mengenai beberapa kertas yang sudah teruji dari hasil lab ISEGA meyatakan bahwa ada tiga jenis yang dinyatakan aman jika bersentuhan langsung dengan makanan, tidak mengandung bahan – bahan berbahaya bagi kesehatan, tidak mengubah rasa, dan tidak menularkan unsur – unsur tertentu ke dalam makanan.

  1. Regular Sizing merupakan jenis kertas yang sering digunakan pada umumnya pembuatan kemasan makanan kertas.
  2. Hard Sizing merupakan jenis kertas yang digunakan untuk menyimpan atau membungkus makanan dalam kondisi dingin atau beku dengan tingkat kelembaban yang tinggi dan dapat dipanaskan dengan macrowave.
  3. Grease Resistance atau Greasproof merupakan jenis kerta yang tahan terhadap minyak.

Itulah sebabnya mengapa kertas daur ulang seperti kertas koran, majalah, dan lain – lain tidak termasuk kedalam kategori food grade. Karena dalam kertas tersebut terdapat tinta yang jika langsung terkena panas akan menempel pada makanan.

Nah, jadi buat Anda para pelaku bisnis. Bukan hanya memikirkan tampilan desain kemasan saja yang menjadi hal utama. Namun, Anda perlu memastikan bahwa kemasan yang Anda gunakan sudah memenuhi syarat untuk masuk ke dalam katergori food grade.

Pin It on Pinterest